Konsepsi Keadilan dalam Perspektif Socrates, Plato, dan Aristoteles

Socrates, Plato dan Aristoteles
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Plato

Plato (427-347 SM), murid Socrates, mengembangkan pandangan gurunya lebih lanjut dalam karya-karyanya, terutama dalam "Republik". Bagi Plato, keadilan adalah salah satu dari empat kebajikan utama, bersama dengan kebijaksanaan, keberanian, dan moderasi.

Pandangan Plato tentang Keadilan

1.    Definisi Keadilan: Dalam "Republik", Plato menggambarkan keadilan sebagai keadaan di mana setiap individu melakukan tugasnya sesuai dengan keahliannya dan tidak mencampuri urusan orang lain. Ia menekankan pentingnya peran yang jelas dalam masyarakat untuk menciptakan keteraturan dan harmoni.

2.    Keadilan dalam Negara: Plato menggunakan analogi antara jiwa individu dan negara untuk menjelaskan konsep keadilan. Menurutnya, negara yang adil adalah negara di mana setiap kelas sosial (penguasa, penjaga, dan pekerja) menjalankan fungsi mereka dengan baik. Penguasa harus bijaksana, penjaga harus berani, dan pekerja harus bekerja sesuai dengan keterampilan mereka.

3.    Teori Bentuk: Plato juga mengaitkan keadilan dengan teori bentuknya. Ia berpendapat bahwa keadilan sejati hanya dapat ditemukan dalam dunia bentuk, yaitu dunia yang ideal dan tidak berubah. Dunia nyata hanyalah bayangan dari dunia bentuk tersebut, dan oleh karena itu, keadilan di dunia nyata selalu tidak sempurna.

Aristoteles