Konsepsi Keadilan dalam Perspektif Socrates, Plato, dan Aristoteles
- Image Creator/Handoko
Aristoteles (384-322 SM), murid Plato, menawarkan pandangan yang berbeda mengenai keadilan. Dalam karyanya "Nicomachean Ethics" dan "Politics", Aristoteles memberikan definisi yang lebih praktis dan mendetail tentang keadilan.
Pandangan Aristoteles tentang Keadilan
1. Definisi Keadilan: Aristoteles membedakan antara keadilan distributif dan keadilan korektif. Keadilan distributif berkaitan dengan distribusi kekayaan dan kehormatan dalam masyarakat berdasarkan proporsi yang adil. Sementara itu, keadilan korektif berkaitan dengan memperbaiki ketidakadilan yang terjadi dalam transaksi dan hubungan antarindividu.
2. Keadilan sebagai Kebajikan: Bagi Aristoteles, keadilan adalah kebajikan yang mencakup seluruh kebajikan lain. Ia menganggap bahwa seseorang yang adil adalah seseorang yang memiliki semua kebajikan lain dalam proporsi yang benar. Keadilan adalah puncak dari kehidupan bermoral.
3. Keadilan dan Hukum: Aristoteles juga menekankan pentingnya hukum dalam mencapai keadilan. Menurutnya, hukum yang adil harus didasarkan pada prinsip-prinsip rasional dan harus diterapkan secara konsisten. Hukum yang baik adalah yang mempromosikan kebahagiaan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pandangan Socrates, Plato, dan Aristoteles mengenai keadilan menawarkan wawasan yang kaya dan beragam tentang konsep yang kompleks ini. Socrates menekankan pentingnya harmoni internal dalam jiwa dan masyarakat, Plato menekankan peran dan fungsi dalam menciptakan keteraturan, sedangkan Aristoteles memberikan pandangan praktis tentang keadilan sebagai kebajikan dan prinsip hukum yang rasional. Meskipun berbeda, ketiga pandangan ini telah membentuk dasar pemahaman kita tentang keadilan dan terus mempengaruhi diskusi filosofis hingga saat ini.