Kasus TPPO Jual Beli Ginjal Muncul Lagi, Kali Ini Melibatkan Oknum Imigrasi dan Polisi

ilustrasi jual-beli ginjal
Sumber :
  • IG/merdekadotcom

WISATA – Baru-baru ini kasus ginjal muncul lagi. Pada 28 Juli 2023 kemarin, Polda Metro Jaya kembali menangkap oknum petugas imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Kamboja. Dilansir dari detik.com total ada 15 tersangka dalam kasus tersebut. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang diantaranya oknum petugas imigrasi.

 

 

Polisi juga menangkap oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat. Sementara Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan yaitu membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya.

 

Sedangkan 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional untuk kembali mencari mangsa di Tanah Air. Dan  seorang lainnya yang berinisial H merupakan penyambung antara korban dan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan.