Kasus TPPO Jual Beli Ginjal Muncul Lagi, Kali Ini Melibatkan Oknum Imigrasi dan Polisi

ilustrasi jual-beli ginjal
Sumber :
  • IG/merdekadotcom

 

- November 2022, seorang ibu di Tuban berniat menjual ginjalnya untuk membayar utang anaknya yang mencapai Rp 150 juta. Ia menawarkan ginjalnya dengan membawa poster di pinggir jalan.

 

- Pada 2016, polisi mengungkap jaringan perdagangan ginjal di Bandung yang melibatkan 30 korban dan beberapa dokter dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Mereka menjual ginjal dengan harga antara Rp 75 juta hingga Rp 90 juta.

 

Jual beli ginjal dan organ tubuh manusia lainnya adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan melanggar moral. Selain itu, jual beli ginjal juga berisiko menimbulkan masalah kesehatan bagi penjual maupun pembeli. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.