UMP 2025: Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK
Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB
Sumber :
- antaranews.com
Presiden menjelaskan keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.
Presiden juga menekankan, penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.