UMP 2025: Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK

Anindya Bakrie
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, WISATA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, meminta pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024), Anindya meminta perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.

"Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK," ujar Anindya.

Menurut Anindya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha.

PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.

Kadin juga menyoroti rencana pemerintah yang akan membentuk Satgas PHK.

Diharapkan, Satgas tersebut mampu membantu perusahaan mencari solusi, agar tidak harus melakukan PHK akibat penyesuaian UMP.

"Tapi kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini, dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat," ungkapnya.

Meski begitu, Anindya mengakui kondisi perusahaan berbeda-beda, sehingga beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

Namun, ia tetap berharap, ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari keputusan sulit seperti PHK.

Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha, Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.

"Tapi memang sebagai pengusaha, juga kita berpikir untuk berlanjutan. Jadi kadang-kadang pilihan itu tidak enak ditempuh, tapi kadang-kadang ya menjadi pilihan," imbuh Anindya.

Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan, Anindya optimistis dengan strategi yang tepat, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

Konpers Usai Rapimna Kadin 2024 di Jakarta (1/12/2024)

Photo :
  • antaranews.com
"Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto