REMBANG: Sedekah Bumi Sekararumanan Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Rabu, 31 Juli 2024 - 20:16 WIB
Sumber :
- jatengprov.go.id
“Proses ini semoga menjadi harapan bersama dalam menguatkan identitas budaya dan sosial masyarakat,” ungkap Yanti.
Bupati Rembang melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Mutaqqin, menyambut baik upaya pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal tersebut.
Halaman Selanjutnya
Terlebih, Dusun Sekararumanan telah ditetapkan sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024 oleh Kemendikbud Ristek RI.