Ibn Rushd (Averroes): "Keadilan adalah Dasar dari Semua Kebajikan; Tanpa Keadilan, Semua Akan Runtuh"
- Image Creator/Handoko
Jakarta, WISATA - Ibn Rushd, atau Averroes, bukan hanya seorang filsuf besar dalam sejarah Islam, tetapi juga simbol rasionalitas, keadilan, dan pemikiran progresif. Salah satu pernyataannya yang sangat mendalam dan masih relevan hingga kini berbunyi:
“Keadilan adalah dasar dari semua kebajikan; tanpa keadilan, semua akan runtuh.”
Pernyataan ini mencerminkan keyakinan kuat Ibn Rushd bahwa keadilan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban, masyarakat, dan kehidupan pribadi yang beradab dan bermartabat.
Makna Keadilan Menurut Ibn Rushd
Dalam pandangan Ibn Rushd, keadilan bukan hanya hukum yang ditegakkan oleh institusi formal, tetapi juga nilai universal yang melekat dalam hati nurani manusia. Keadilan adalah poros yang menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan individu dan keteraturan sosial.
Menurutnya, tanpa keadilan, semua bentuk kebajikan lain seperti kasih sayang, kejujuran, atau kedermawanan menjadi kehilangan makna. Keadilanlah yang memastikan bahwa nilai-nilai tersebut bisa tumbuh dan berlaku dalam kehidupan nyata.
Relevansi Keadilan dalam Pemikiran Filsafat Islam
Ibn Rushd hidup pada masa di mana ketegangan antara tradisi dan rasionalitas sangat kuat. Dalam suasana itulah ia menegaskan bahwa keadilan bukan hanya bagian dari hukum manusia, tetapi juga merupakan prinsip Ilahi. Agama dan filsafat, menurutnya, tidak mungkin bertentangan karena keduanya berangkat dari kebenaran yang sama. Maka keadilan harus menjadi jembatan di antara keduanya.
Bagi Ibn Rushd, keadilan tidak dapat ditegakkan tanpa akal. Ia menentang segala bentuk ketidakadilan yang muncul dari tafsir dogmatis terhadap teks, sekaligus mendukung interpretasi rasional terhadap hukum-hukum sosial dan agama. Dengan pendekatan ini, ia menjadi tokoh penting yang memperkuat tradisi intelektual Islam.
Keadilan sebagai Pilar Peradaban
Dalam dunia kontemporer yang dipenuhi dengan ketimpangan sosial, ketidaksetaraan ekonomi, dan krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik, pesan Ibn Rushd menjadi semakin mendesak. Keadilan bukan hanya soal pengadilan, tetapi mencakup akses yang merata terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kebebasan berpikir.
Ketika keadilan dilanggar, maka semua sistem yang dibangun akan goyah: pemerintahan menjadi tirani, hukum menjadi alat penindasan, dan masyarakat hidup dalam kecemasan. Sebaliknya, ketika keadilan ditegakkan, maka masyarakat akan tumbuh dalam kedamaian, kreativitas, dan kemajuan.
Pesan Ibn Rushd bagi Generasi Kini
Pernyataan Ibn Rushd tidak hanya ditujukan kepada para pemimpin atau ahli hukum, melainkan kepada setiap manusia. Ia mengajak kita untuk menjadikan keadilan sebagai prinsip hidup sehari-hari, baik dalam skala kecil seperti keluarga dan komunitas, maupun dalam skala besar seperti sistem hukum dan pemerintahan.
Di era di mana suara-suara minoritas sering terabaikan dan ketimpangan terus meningkat, kita perlu kembali pada pemikiran Ibn Rushd: bahwa semua kebajikan sejati hanya bisa tumbuh di atas fondasi keadilan.
Penutup
Kutipan Ibn Rushd:
“Keadilan adalah dasar dari semua kebajikan; tanpa keadilan, semua akan runtuh”
adalah pengingat abadi bahwa tidak ada kebajikan yang bermakna tanpa keadilan sebagai dasarnya. Ia mengajak kita semua untuk terus membangun dunia yang adil dengan menjadikan akal dan nilai kemanusiaan sebagai landasan dalam bertindak.