INFO LOKER: Seleksi Penerimaan Pagawai Bank Indonesia (PCPM Angkatan 39)

Bank Indonesia
Sumber :
  • bi.go.id

Jakarta, WISATA – Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank Indonesia berstatus sebagai lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. PCPM (Pendidikan Calon Pegawai Muda) adalah jalur rekrutmen pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan di Bank Indonesia.

Penting! Pemerintah Melakukan Hal Berikut Ini agar Kelas Menengah Tidak Semakin Terpuruk

Dikutip dari bi.go.id/id/karier, dalam rangka mempersiapkan calon pemimpin masa depan yang berkinerja tinggi dan berakhlak mulia di era digital, Bank Indonesia mengundang putra/putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, semangat berinovasi, dan komitmen bekerja profesional untuk bergabung bersama Bank Indonesia melalui jalur PCPM.

Perekrutan PCPM dibuka melalui jalur kampus hiring dan open recruitment, dengan Periode Pendaftaran mulai tanggal 12-17 Agustus 2024. Berikut penjelasannya:

Tekanan Ekonomi Kelas Menengah Indonesia: Ketergantungan pada Tabungan di Tahun Politik 2024

Jalur rekrutmen PCPM yang terbuka bagi alumni-alumni terbaik di setiap perguruan tinggi. Campus hiring  terdiri dari Campus Hiring Dalam Negeri (CHDN) dan Campus Hiring Luar Negeri (CHLN) sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan Bank Indonesia. Informasi bisa didapatkan melalui Career Development Center di masing-masing perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Jalur rekrutmen PCPM yang terbuka bagi putra-putri Indonesia juga diumumkan melalui berbagai media, termasuk cetak, elektronik, sosial, dan pengumuman di lingkungan kantor Bank Indonesia. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui database dari Form CV Online melalui: https://www.bi.go.id/id/karier/Formulir.aspx

Aceh: Pionir dalam Ekonomi Syariah Digital di Indonesia

Kualifikasi yang dibutuhkan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat Jasmani dan Rohani )
  • Usia Maksimal 26 Tahun (S1) dan 28 Tahun (S2) pertanggal 12 Agustus 2024
  • Telah dinyatakan lulus dengan strata pendidikan minimal S1
  • Nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
  • Diutamakan aktif berorganisasi
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/bersedia melepaskan ikatan dinas dengan institusi lain
Halaman Selanjutnya
img_title