INFO HAJI 2024: Buat Jemaah Haji, Selalu Diingat Ya, Sunah dan Larangan Saat Berihram
Kamis, 23 Mei 2024 - 20:30 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Jakarta, WISATA – Jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah mulai bergerak dari Kota Madinah menuju Kota Makkah sejak 21 Mei 2024.
Sebelum tiba di Kota Makkah untuk menunaikan umrah wajib, para jemaah haji akan singgah di Bir Ali, untuk mengambil miqat melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram.
Baca Juga :
INFO HAJI 2024: Bus Shalawat Berhenti Operasi Jumat Dini Hari, Jemaah Diimbau Salat Jumat di Hotel
Dari berbagai embarkasi di tanah air, jemaah haji gelombang II akan menuju bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA), Jedah.
Setiba di Jedah, mereka ambil miqat untuk beribadah umrah wajib di Masjidil Haram.
Untuk itu, jemaah haji harus memperhatikan tuntunan dan larangan selama ihram sebagai berikut:
Baca Juga :
INFO HAJI 2024: Mulai Hari Ini, 11-15 Juni 2024, Operasional Bus Shalawat Berhenti Sementara
Melaksanakan Sunah Ihram Sebelum Berangkat ke Bandara Makkah
- Mandi Sunah (tata cara seperti mandi wajib)
- Mencukur bulu dan memotong kuku
- Memakai pakaian ihram
Jemaah Saat di Bir Ali
- Salat sunah 2 rakaat
- Berniat umrah
Larangan Saat Ihram bagi Laki-laki
- Memakai pakaian berjahit, celana yang direkatkan dengan lem
- Menutup kepala dengan tutup yang melekat
- Menutup mata kaki dengan kaos kaki atau sepatu
Larangan Saat Melaksakan Ihram Bagi Wanita
- Menutup wajah dengan masker/cadar
- Menutup telapak dan punggung tangan
Larangan Saat Melaksanakan Ihram Bagi Laki-laki dan Wanita
- Memakai wewangian, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu rambut
- Rafas, fusuq, jidal
- Melakukan sesuatu terkait nafsu seks
- Membunuh binatang/merusak tanaman
Setelah berihram, disunahkan memperbanyak membaca talbiyah sejak di dalam bus menuju Makkah
- Menutup wajah dengan masker/cadar
- Menutup telapak dan punggung tangan
Larangan Saat Melaksanakan Ihram Bagi Laki-laki dan Wanita
- Memakai wewangian, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu rambut
- Rafas, fusuq, jidal
- Melakukan sesuatu terkait nafsu seks
- Membunuh binatang/merusak tanaman
Setelah berihram, disunahkan memperbanyak membaca talbiyah sejak di bus menuju Makkah.
(Sumber:kemenag.go.id)