Pesimis Hakim MK Kabulkan Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Din Syamsuddin: Innalillahi
Senin, 22 April 2024 - 14:30 WIB
Sumber :
- tvonews.com
Sebagai informasi, pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Hakim konstitusi dijadwalkan untuk membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara serentak pada hari yang sama.