Langkah Yudisial Akan Diambil jika Bukti Kuat Ada, dengan Melibatkan Komnas HAM dan Persetujuan DPR

Presiden di Aceh
Sumber :
  • presidenri.go.id

Dengan peluncuran program ini, diharapkan penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan keadilan bagi korban.

Catatan Akhir Tahun: Yoyok Pitoyo, Butuh Reformasi Tata Kelola UMKM Indonesia agar Bisa Bersaing