LEBARAN 2024: Tegas, Penumpang Dilarang Merokok di Kereta Api, Jangan Coba-Coba
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:13 WIB
Sumber :
- Christiyanto
Jakarta, WISATA – Mendekati masa angkutan lebaran, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api.
KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.
Baca Juga :
KAI: Gak Harus dari Stasiun Pasar Senen, Penumpang 17 KA Ini Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara
Joni menambahkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api, dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.
Halaman Selanjutnya
Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan.