IMLEK: Meriahkan Imlek, Kemenag Gelar Lomba Karya Jurnalistik Jateng Berhadiah Rp50 Juta

Lomba Karya Jurnalistik Jateng Sambut Imlek Berhadiah Rp50 Juta
Sumber :
  • kemenag.go.id

Semarang, WISATA – Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag RI menggelar lomba karya jurnalistik untuk memeriahkan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Lomba yang dikhususkan untuk para jurnalis di wilayah Jawa Tengah ini, mengusung tema ‘Imlek dan Indahnya Moderasi Beragama’.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mengatakan, lomba ini dilatarbelakangi terus membaiknya praktik moderasi beragama khususnya di Jawa Tengah.

Menurut Wibowo, sejak Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur membolehkan perayaan Imlek pada tahun 2000 lalu, umat Khonghucu maupun warga Tionghoa di Indonesia semakin mendapatkan hak-haknya dalam bidang keagamaan.

“Praktik baik ini terbukti menjadi modal besar karena mampu memperkokoh pondasi kerukunan beragama di Indonesia. Kita melihat Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang memiliki banyak contohnya, begitu indahnya perayaan Imlek karena menebarkan aspek toleransi, penghormatan dan persatuan bangsa,” ujar Wibowo di Semarang, Selasa (6/2/2024).

Indahnya praktik moderasi beragama dalam perayaan Imlek ini, tambah Wibowo, tak lepas dari peran besar kalangan jurnalis dalam menebarkan narasi-narasi positif kepada publik.

Dia berharap, dengan lomba jurnalistik ini, praktik baik ini akan terus terjaga bahkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain.

Sementara itu Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag RI, Susari, mengatakan, total hadiah pada Lomba Karya Jurnalistik Imlek 2575 Kongzili sebesar Rp50 juta.

Lomba dibagi dalam dua kategori.

Kategori pertama, media cetak dan online.

Kategori kedua, media televisi, radio dan foto.

Peserta lomba ini hanya dikhususkan jurnalis yang bertugas di Jawa Tengah.

Karya yang dilombakan adalah liputan feature atau softnews tentang indahnya perayaan Imlek di Jawa Tengah.

Karya bisa berupa teks, foto, audio dan video.

Karya tersebut harus ditayangkan di media massa periode 6-10 Februari 2024.

Data peserta lomba dan karya jurnalistik dikirim ke link: https://s.id/jurnalis2khc paling lambat pada Sabtu (10/2/2024) pukul 23.59 WIB.

“Lomba ini juga sebagai apresiasi atas kontribusi besar jurnalis. Seperti kita tahu dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023, salah satu pilar keberhasilan Program Penguatan Moderasi Beragama adalah pentingnya peran dari kalangan media,” ujar Susari.

Yuk, ikut...

(Sumber: kemenag.go.id)

INFO HAJI 2024: Kemenag Usul Biaya Haji Rp105 Juta, Lalu Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji?