Terkait Pungutan Pajak yang Tinggi Suatu Negara, Begini Pendapat Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun
Sumber :
  • Islam.co

Malang, WISATA - Sebagai salah satu tokoh filosof Islam terkemuka dari abad ke-14, Ibnu Khaldun telah memberikan kontribusi berharga dalam pemikiran politik dan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam karyanya, "Muqaddimah," adalah pandangannya terkait pungutan pajak yang berlebihan.

Plato: Orang Bijak Tidak Hanya Ingin Tahu Siapa yang Menguasai, Tetapi Juga Mengapa Mereka Menguasai

Ibnu Khaldun menyoroti bahwa pungutan pajak yang tinggi dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi suatu negara. Dalam karyanya, ia merinci bahwa pembebanan pajak yang berlebihan dapat menjadi beban berat bagi masyarakat, mengakibatkan penurunan daya beli dan ketidakstabilan ekonomi.

Menurut Ibnu Khaldun, kebijakan pajak yang tidak seimbang dapat memicu ketidakpuasan di antara warga negara dan dapat merusak struktur sosial. Pungutan pajak yang berlebihan tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tetapi juga dapat merusak stabilitas politik suatu negara.

Plato: "Orang Bijak Memikirkan Kehidupan Politik, Bukan Karena Kepentingan Pribadi, Tetapi..."

Pentingnya menciptakan keseimbangan dalam pemungutan pajak, menurut Ibnu Khaldun, terletak pada keberlanjutan ekonomi dan kestabilan masyarakat. Negara perlu memahami batas optimal dalam mengenakan pajak, menghindari beban yang terlalu berat bagi rakyatnya.

Sebagai refleksi atas pandangan Ibnu Khaldun, saat ini, para pemimpin dan pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan pajak mereka. Pemahaman ini dapat menjadi landasan untuk merancang sistem pajak yang lebih adil dan berkelanjutan.

Plato: "Kegagalan dalam Politik Bukanlah Kesalahan, Tetapi Dosa."

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa Ibnu Khaldun memberikan pandangan berharga terkait pungutan pajak yang berlebihan, mengingatkan kita akan pentingnya kebijakan ekonomi yang bijaksana dan seimbang untuk mendukung keberlanjutan suatu negara