INFO HAJI 2024: Soal Pengetatan Syarat Istitha'ah, Ini Pandangan Tokoh Muhammadiyah dan NU

Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta
Sumber :
  • kemenag.go.id


Agus menyampaikan bahwa jika keberangkatan haji memberikan pengaruh memburuknya kesehatan seseorang, maka tidak perlu bagi calon jemaah itu untuk melunasi biaya haji.

"Kalau tetap berangkat menjalankan ibadah haji, akan lebih membahayakan kondisinya," jelasnya.

"Sehingga kelompok-kelompok ini memang harus sejak awal tidak diberi kesempatan untuk membayar biaya haji dan fokus untuk perawatan dirinya, untuk pengobatan," lanjut dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Calon jemaah haji yang demikian ini, tergolong dalam kelompok yang memang tidak masuk kriteria istitha'ah haji.

Halaman Selanjutnya
img_title
Tips Menghadapi Orang Tua yang Pikun dan Suka Marah-marah, Salah Satunya Ajak Beraktivitas Bersama