INFO HAJI 2024: Soal Pengetatan Syarat Istitha'ah, Ini Pandangan Tokoh Muhammadiyah dan NU
Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:41 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Agus menyampaikan bahwa jika keberangkatan haji memberikan pengaruh memburuknya kesehatan seseorang, maka tidak perlu bagi calon jemaah itu untuk melunasi biaya haji.
"Kalau tetap berangkat menjalankan ibadah haji, akan lebih membahayakan kondisinya," jelasnya.
"Sehingga kelompok-kelompok ini memang harus sejak awal tidak diberi kesempatan untuk membayar biaya haji dan fokus untuk perawatan dirinya, untuk pengobatan," lanjut dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Calon jemaah haji yang demikian ini, tergolong dalam kelompok yang memang tidak masuk kriteria istitha'ah haji.
Halaman Selanjutnya
Ia menyebut calon jemaah yang termasuk golongan ini, adalah mereka yang memiliki kondisi penyakit yang kronis, seperti kanker stadium akhir, TBC resisten seluruh obat, HIV AIDS, stroke dengan pendarahan yang luas, hingga gangguan skizofrenia berat.