Begini Strategi Gerak Cepat Kurangi Emisi Karbon untuk Mencapai Target Net Zero Emission di 2050

ilustrasi polusi udara
Sumber :
  • pixabay

WISATA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa, 24 Oktober 2023 mengatakan bahwa ada lima hal yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi perhatian bagi Indonesia, yaitu:

  • Pertama, kebutuhan pasar atas produk hijau terus meningkat seiring kesadaran green lifestyle dari konsumen untuk menggunakan produk yang rendah karbon.
  • Kedua, adanya kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana yang mengakibatkan gagal panen dan krisis air yang mengganggu pasokan bahan baku industri.
  • Ketiga, adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik berkelanjutan seperti carbon boarder adjustment mechanism (CBAM) dan EU deforestation regulation (EUDR).
  • Keempat, telah berdirinya pasar karbon nasional dan menggeliatnya pasar modal dan investasi yang mengadopsi aspek keberlanjutan, terutama dekarbonisasi.
  • Kelima, kontribusi terhadap komitmen negara dalam konvensi internasional, antara lain, Persetujuan Paris, Konvensi Stockholm, dan Konvensi Minamata.
Kepala IKN Mundur, Akankah Kepercayaan Investor Menurun? Berikut Penjelasannya

Dekarbonisasi industri adalah proses pengurangan emisi karbondioksida yang dihasilkan oleh sektor industri. Langkah ini dilakukan melalui teknologi, efisiensi energi, dan perubahan cara kerja.

ilustrasi pembangkit listrik

Photo :
  • pixabay
INTI 2024: Pameran Teknologi dan Inovasi Terbesar di Indonesia Kembali Digelar!

Menperin menegaskan, perlu ada keterlibatan stakeholders dari sektor finance untuk membantu pendanaan dalam penggunaan peralatan atau teknologi yang mutakhir di sektor industri. Pelaku industri membutuhkan investasi dalam pemanfaatan teknologi canggih untuk bisa mendukung target NZE di 2050. Melalui teknologi ini, perusahaan akan melakukan efisiensi dalam penggunaan energi pada proses produksinya. Kontribusi karbon yang berasal dari sektor industri sekitar 15-20% dari total emisi GRK nasional. Sementara itu, jika dilihat dari sumber emisi sektor industri, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 60%, emisi dari limbah industri 25%, dan proses produksi dan penggunaan produk atau industrial process and product use (IPPU) sebesar 15%.

Saat ini ada delapan subsektor industri, ditambah satu subsektor (8+1), yang masuk kategori prioritas Kemenperin dalam upaya mempercepat dekarbonisasi. Kedelapan subsektor sebelumnya, yakni industri semen, baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, pupuk, petrokimia, serta makanan dan minuman serta industri transportasi. Sektor-sektor ini yang disebut dengan industri lahap energi.

Halaman Selanjutnya
img_title
Suhu Bumi Tercatat 1,5°C Lebih Panas dari Era Praindustri, Ini Dampak dan Upayanya