Mengupas Kesenjangan Pajak di Indonesia: Berapa Besar Potensi yang Hilang?
Senin, 31 Maret 2025 - 19:10 WIB
Sumber :
- Blog. Bibit,Id
3. Tingkat Kepatuhan: Persentase wajib pajak yang secara penuh memenuhi kewajibannya.
Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa perbedaan antara pendapatan teoretis (Notional Ideal Revenue) dan pendapatan aktual terjadi terutama karena dua hal:
- Kepatuhan Pajak yang Rendah: Banyak wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, tidak sepenuhnya melaporkan atau membayar pajak yang seharusnya. Hal ini diperparah oleh kelemahan dalam sistem administrasi pajak.
- Kebijakan Pajak yang Memberikan Celah: Adanya ambang batas dan kebijakan pengecualian yang membuat banyak pelaku usaha, terutama yang kecil dan menengah, tidak terjangkau oleh sistem perpajakan formal.
Dampak dari Potensi Pajak yang Hilang
Baca Juga :
Sri Mulyani Soroti Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia dalam Pertemuan IMF-World Bank
Hilangnya potensi penerimaan pajak yang mencapai ratusan triliun rupiah berdampak serius pada pembangunan nasional. Beberapa konsekuensi yang muncul antara lain:
- Defisit Anggaran: Ketika negara tidak memperoleh cukup dana dari pajak, pemerintah harus mencari sumber pendanaan lain yang berpotensi meningkatkan beban utang.
- Terbatasnya Dana untuk Pembangunan: Infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya terpengaruh karena dana yang tersedia lebih sedikit.
- Ketidakmerataan Pembangunan: Kesenjangan pendapatan antara daerah yang sudah maju dan yang masih tertinggal semakin melebar karena dana pembangunan yang tidak merata.
Upaya Mengurangi Tax Gap
Halaman Selanjutnya
Mengurangi potensi pajak yang hilang bukanlah tugas yang mudah, namun beberapa langkah strategis telah diusulkan berdasarkan hasil studi: