MINYAKITA: Kemendag Bilang Minyakita yang Tak Sesuai Takaran, akan Ditarik dari Distribusi

Mentan Ukur Isi Volume MinyaKita
Sumber :
  • antaranews.com/Harianto



Selain isinya yang tidak sesuai dengan keterangan kemasan, Polri menyatakan minyak tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan yaitu sebesar Rp15.700 per liter.

(Sumber: antaranews.com)

Halaman Selanjutnya
img_title
MINYAKITA: Mendag Segel Pabrik Distributor Minyakita di Karawang, Jawa Barat