INFO HAJI 2025: Agar Transparan, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Ka'bah
Sumber :
  • kemenag.go.id

Jakarta, WISATA Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M.

Ditjen PHU mengumumkan daftar nama jemaah haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025 ini.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU, Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU, Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, Konsul Haji pada KJRI Jedah, Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH).

INFO HAJI 2025: Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Tidak Tempati Mina Jadid

Hilman Latief

Photo :
  • kemenag.go.id

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman Latief di Jakarta, pada hari Kamis (23/1/2025).

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ungkapnya.

Hilam menambahkan, selama ini, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Mulai tahun 2025 ini, daftar nama jemaah haji khusus akan diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” imbuh Hilman.

Hilman berharap, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji.

Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini, pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

Kuota haji khusus tahun 2025 mencapai 17.680 jemaah.

Jumlah ini terdiri dari 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan, pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025.

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota pada tanggal 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

(Sumber: kemenag.go.id)

INFO HAJI 2025: Menag ke Arab Saudi, Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Haji Indonesia 2025