APJII Berharap Kolaborasi Strategis dengan Komdigi untuk Perkuat Inovasi dan Infrastruktur Digital Indonesia
- Handoko/istimewa
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh industri digital di Indonesia adalah regulasi yang belum sepenuhnya mampu mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat. Banyak regulasi lama yang perlu diperbarui agar dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi pelaku industri digital dan telekomunikasi.
"Regulasi-regulasi yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan teknologi perlu diperbarui. Kami berharap Komdigi dapat segera merapikan regulasi-regulasi yang sudah 'jadul', yang sering kali menghambat inovasi dan pertumbuhan sektor digital," tegas Zulfadly.
Dengan pembaruan regulasi yang tepat, diharapkan akan tercipta iklim yang lebih kondusif bagi industri digital, baik untuk startup teknologi maupun perusahaan-perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Indonesia. Hal ini juga akan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor teknologi.
Mengurangi Birokrasi dalam Era Digital
Selain perbaikan regulasi, Zulfadly juga berharap Komdigi dapat mempercepat proses birokrasi yang sering kali menjadi penghambat bagi pelaku industri digital. Dalam era digital yang serba cepat ini, birokrasi yang panjang dan berbelit hanya akan menghambat kemajuan sektor digital di Indonesia.
"Kita tahu bahwa birokrasi yang panjang sering kali menjadi masalah bagi para pelaku industri. Kami berharap Komdigi dapat memangkas birokrasi yang tidak efektif, sehingga proses perizinan dan regulasi lainnya dapat lebih cepat dan efisien," ujarnya.
Penyederhanaan birokrasi ini akan sangat bermanfaat untuk mempercepat implementasi berbagai proyek digital, seperti pengembangan infrastruktur internet di seluruh wilayah Indonesia, serta mempermudah akses bagi para pelaku usaha digital untuk berkembang lebih cepat.