NATARU: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan dan Kenyamanan Bersama
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:31 WIB
Sumber :
- surabaya.go.id
Dalam upaya menjaga keamanan, pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan perawatan fasilitas secara berkala. Juga, menyiapkan jalur evakuasi dan memperhatikan kapasitas pengunjung.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga :
NATARU: Libur Akhir Tahun Layanan Penyeberangan di Lintas Sumatra-Jawa-Bali Ditingkatkan
Sumber: surabaya.go.id