UMP 2025: Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK

Anindya Bakrie
Sumber :
  • antaranews.com



Presiden menjelaskan keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.

Presiden juga menekankan, penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.

Halaman Selanjutnya
img_title
Presiden Prabowo Subianto: Air Mata Seorang Jenderal untuk Guru, Pilar Masa Depan Indonesia