UMKM: Berdayakan Pelaku UMKM, Menteri Mau Bikin Program Kartu Usaha
- infopublik.id/Kementerian UMKM
Jakarta, WISATA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman menyatakan Kementeriannya akan membuat program kartu usaha.
Kartu usaha dibikin sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan pelaku UMKM.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11/2024), Maman menyatakan, program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja, yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
Program kartu usaha, terbagi menjadi dua jenis, yaitu Kartu Usaha Afirmatif bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu, serta Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah, dengan alokasi 15.200 kartu.
Maman menekankan manfaat kartu usaha, tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan.
Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Menteri menambahkan, kartu usaha ini, nantinya akan terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM" yang juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM.
Platform yang mengintegrasikan data UMKM ini, memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program tersebut.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” jelas Maman.
Selain program Kartu Usaha, Kementerian UMKM memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025.
Program itu terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.
Kemudian, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.
Soal pagu anggaran Kementerian UMKM pada tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar.
Namun, Menteri UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp1,23 triliun, sehingga pagu anggaran tahun 2025 menjadi Rp1,69 triliun.
(Sumber: antaranews.com)