ANGGUR MUSCAT: Kepala Bapanas Bilang Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu Sebelum Dikonsumsi

Anggur Shine Muscat
Sumber :
  • IG/gri_apac

Jakarta, WISATA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi memberikan pernyataan resmi terkait hasil uji cepat residu pestisida pada anggur impor jenis Shine Muscat.

Dalam pengujian terhadap 350 sampel, ditemukan 90 persen sampel negatif residu pestisida, sementara 10 persen terdeteksi positif, namun dengan kadar yang masih di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).

“Kami juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur ini. Hasilnya menunjukkan, 219 senyawa negatif dan 21 senyawa terdeteksi mengandung residu, namun kadar yang terdeteksi masih sangat jauh di bawah BMR,” ujar Arief dalam Konferensi Pers Bapanas di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Botol Anggur Tertua di Dunia Masih Belum Dibuka sejak Abad ke-4

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi

Photo :
  • infopublik.id/Farizzy
Arief menegaskan, tidak ditemukan adanya senyawa berbahaya, seperti yang diberitakan di Thailand, yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde.

Ia mengingatkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, apabila produk yang tidak aman ditemukan beredar di pasaran.

“Kami akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan menarik produk tersebut dari peredaran untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Arief juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci buah anggur yang telah dibeli sebelum mengonsumsinya.

Anggur Muscat

Photo :
  • pmjnews.com/IG: @asuranmama
“Tindakan ini sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau kotoran lain yang mungkin masih menempel di permukaan buah. Mengingat anggur adalah komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan, penting bagi masyarakat untuk mencuci setiap buah sebelum dikonsumsi,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 1 Tahun 2023 tentang level pangan segar, semua informasi yang diperlukan, harus dicantumkan pada kemasan untuk menjamin keamanan pangan segar.

Arief menambahkan, masyarakat perlu menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label yang tertera, memilih komoditas dengan izin edar, dan teliti sebelum membeli.
Jadwal Rilis Drama Yoo Ah-In ‘Goodbye Earth’ Belum Pasti, Netflix Membantah Laporan Terbaru

Anggur Shine Muscat

Photo :
  • IG/toko_fruitella
“Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, termasuk buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal,” imbuhnya.

(Sumber: infopublik.id)