Keamanan Data di Era Digital: Haruskah Indonesia Menyimpan Data di Dalam Negeri?

Data Center
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

  • Data Center Lokal: Salah satu keuntungan utama dari penyimpanan data di dalam negeri adalah kemampuan untuk memantau dan mengendalikan infrastruktur secara langsung. Data center di Indonesia, seperti DCI Indonesia dan Infonesis, telah mulai meningkatkan standarnya dengan sertifikasi keamanan ISO 27001 dan tier III yang menjamin keandalan dan keamanan operasional.
  • Penyedia Internasional: Penyedia layanan cloud internasional seperti AWS dan Google Cloud menawarkan standar keamanan yang sangat tinggi dengan teknologi enkripsi, firewall mutakhir, dan pengelolaan ancaman otomatis. Infrastruktur mereka di berbagai lokasi global juga menyediakan redundansi yang mencegah hilangnya data akibat bencana alam atau insiden fisik.
Membangun Masa Depan Digital yang Aman dan Berkelanjutan di Tengah Risiko Serangan Siber

Namun, penyimpanan data di luar negeri memiliki risiko terkait yurisdiksi hukum. Data yang disimpan di luar negeri dapat diakses oleh pemerintah negara tersebut berdasarkan undang-undang lokal, seperti Patriot Act di Amerika Serikat, yang bisa memberikan izin akses ke data tertentu.

  1. Regulasi Data dan Privasi: Menyimpan data di dalam negeri mempermudah lembaga pemerintah dan perusahaan dalam mematuhi regulasi lokal seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan. Regulasi ini mengharuskan perusahaan menjaga data pribadi masyarakat Indonesia dengan ketat dan memastikan data tersebut tidak disalahgunakan.

Berdasarkan regulasi ini, menyimpan data di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan mencegah akses pihak ketiga yang tidak sah.

Transformasi Digital di Ibu Kota Nusantara: Dari Komando Pusat Hingga Inovasi Teknologi Cerdas

Keuntungan Menyimpan Data di Dalam Negeri

  1. Kepatuhan Hukum: Salah satu alasan utama perusahaan dan lembaga memilih untuk menyimpan data di dalam negeri adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan data pribadi disimpan di dalam negeri untuk melindungi privasi warganya.
  2. Pengendalian Data yang Lebih Baik: Dengan menyimpan data di dalam negeri, perusahaan memiliki kontrol yang lebih baik terhadap data mereka. Mereka dapat memantau secara langsung infrastruktur fisik data center, memastikan keamanan fisik, dan mencegah akses ilegal.
  3. Mengurangi Ketergantungan terhadap Asing: Menyimpan data di luar negeri meningkatkan ketergantungan terhadap infrastruktur asing, yang bisa menjadi risiko di tengah ketegangan geopolitik atau perselisihan ekonomi.

Kelemahan Menyimpan Data di Dalam Negeri

Halaman Selanjutnya
img_title
Biaya Penyimpanan Data: Mana yang Lebih Efisien, Indonesia atau Luar Negeri?