Kabar Baik! Gaji PNS Segera Naik, Rencana Kenaikan Masuk di RAPBN 2025
Jumat, 9 Agustus 2024 - 06:10 WIB
Sumber :
- IG/lokerblog
Golongan II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
Baca Juga :
UMP 2025: Update...Ini Daftar UMP 2025 sejumlah Provinsi di Indonesia, Jawa Tengah Terendah, Rp2.169.349
Golongan II c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Baca Juga :
50 Hari Kabinet Merah Putih: UMKM Belum Melihat Ada Kebijakan Positif dan Bikin Wow, sebagai Pengungkit
Golongan III:
Golongan III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Halaman Selanjutnya
Golongan III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700