Misteri 26 Ribu Kontainer: Tantangan Kemenperin dan Transparansi Data Bea Cukai

Febri Hendri Antoni Arif
Sumber :
  • Kementerian Perindustrian

Jakarta, WISATA - Kementerian Keuangan hingga saat ini belum transparan mengenai isi dari 26.415 kontainer yang sempat tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada Mei 2024. Padahal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membutuhkan informasi tersebut secara detail untuk memitigasi dampak pelolosan kontainer-kontainer itu terhadap industri. Meski kinerja industri manufaktur dalam negeri mengalami penurunan pada Juli 2024, yang terlihat dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan kontraksi menurut Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur S&P Global, Kemenperin belum dapat menyusun kebijakan atau langkah antisipatif akibat minimnya data dari Kementerian Keuangan.

Impor Murah Mengguncang Industri Manufaktur, PMI Indonesia Kembali Terjun Bebas pada Agustus 2024PMI

Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan dari Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai pada 2 Agustus 2024, dua pekan setelah surat tersebut ditandatangani pada 17 Juli 2024. Namun, menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, data yang disampaikan dalam surat itu terlalu makro, tidak detail, dan hanya sebagian. “Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang 'disembunyikan',” ujar Febri di Jakarta, Senin (5/8).

Kronologi Kontroversi

PMI Manufaktur Indonesia Anjlok Lagi, Industri Kian Terpuruk di Tengah Gempuran Impor Murah

Pada 27 Juni 2024, Menteri Perindustrian mengirimkan surat permohonan data muatan 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan kepada Menteri Keuangan. Namun, data yang diterima pada 2 Agustus 2024 oleh Kemenperin menyebutkan bahwa 21.166 kontainer berisi bahan baku dan penolong (80,13%), 3.356 kontainer berisi barang konsumsi (12,7%), dan 1.893 kontainer berisi barang modal (7,17%). Data tersebut dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC) dan lebih lanjut menjelaskan 10 besar jenis barang dari masing-masing kelompok.

Tanggapan Kemenperin

Strategi Mengatasi Kontraksi Industri Manufaktur Indonesia di Tahun 2024

1.    Kebutuhan Data Detail: Jubir Kemenperin mempertanyakan urgensi penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor untuk barang jadi/barang konsumsi, padahal mayoritas kontainer berisi bahan baku (80,13%).

2.    Kekurangan Data: Dari 26.415 kontainer, isi dari 13.421 kontainer tidak dijelaskan secara rinci. Hal ini aneh mengingat semua kontainer telah diloloskan dari pelabuhan.

Halaman Selanjutnya
img_title