Kebijakan Satu Peta: Dorong Proyek Strategis dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Pemerintah mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Jakarta, WISATA – Pemerintah Indonesia semakin fokus pada percepatan Kebijakan Satu Peta sebagai bagian dari strategi nasional untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kebijakan ini diharapkan akan mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan menyediakan data spasial yang akurat dan mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Proyeksi PDB dan Inflasi Indonesia: Dampak Mendalam terhadap Investasi di Sektor Teknologi dan Indus

Dalam acara peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mewakili Presiden Joko Widodo, mengungkapkan harapannya bahwa Kebijakan Satu Peta akan menciptakan efisiensi dalam proses pembangunan. Menurutnya, kecepatan dan kepastian adalah elemen penting dalam pemerintahan yang efektif di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global. “Kebijakan Satu Peta ini akan mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang dan mempercepat proses pembangunan. Negara yang dapat memberikan iklim usaha yang paling efisien dan terbaik adalah yang akan menarik investasi,” ujarnya pada Kamis (18/07).

Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat

Transformasi Batam: Kawasan Ekonomi Khusus Sebagai Pilar Utama Pertumbuhan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, menyampaikan bahwa meski situasi global tidak pasti, ekonomi Indonesia tetap resilien dengan pertumbuhan mencapai 5,11% (yoy) pada triwulan pertama 2024, menjadikannya salah satu dari tiga negara teratas di antara negara G20. Inflasi Indonesia juga terjaga rendah dan negara ini masih dipandang positif oleh para investor asing.

Target RPJPN 2025-2045 menekankan pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 6-7% dengan target investasi sebesar 1.900 triliun rupiah pada tahun 2025, serta pendapatan per kapita yang diharapkan mencapai 30.000 USD pada tahun 2045. “Untuk mencapai target tersebut, Kebijakan Satu Peta sangat penting karena berkaitan langsung dengan perizinan dalam OSS (Online Single Submission) dan tata ruang. Kebijakan ini juga strategis untuk pembangunan PSN dan pengembangan KEK,” tambah Menko Airlangga.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: KEK sebagai Tonggak Infrastruktur Nasional

Pencapaian Kebijakan Satu Peta

Hingga Juli 2024, Kebijakan Satu Peta telah mengumpulkan 151 Peta Tematik dari 23 kementerian/lembaga di 38 provinsi. Kebijakan ini juga berhasil mengatasi masalah tumpang tindih dengan mengurangi luas ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektar. Menko Airlangga menekankan pentingnya memperluas manfaat dari Kebijakan Satu Peta dan membuka akses informasi kepada masyarakat melalui peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0.

Halaman Selanjutnya
img_title