Pertama Kali Dilakukan, Kasad Lepasliarkan Satwa di Kawasan Hutan Lindung Sanggabuana

Pelepasan satwa langka
Sumber :
  • tni.mil.id

Jakarta, WISATA – Sebagai wujud komitmen TNI AD dalam mendukung konservasi alam, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. melepasliarkan beberapa jenis satwa langka yang dilindungi, ke habitat aslinya di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat.

Yuk Kenalan dengan 3 Hutan Hujan Tropis di Indonesia: Hutan Perawan yang Kaya akan Keanekaragaman Hayati

Kegiatan ini dilakukan TNI AD, selain untuk mendukung program pelestarian satwa liar, juga untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, yang sejalan dengan komitmen TNI AD untuk bersatu dengan alam. Selain TNI AD, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi, serta masyarakat setempat, juga turut berpartisipasi dalam kegiatan positif ini.

Acara diawali dengan pelepasliaran burung elang dari Bukit Sempur yang disaksikan Kasad melalui videotron, dan selanjutnya Kasad secara langsung juga melepasliarkan burung elang ke alam bebas. Selain burung elang, satwa lain yang juga dilepasliarkan antara lain ular sanca kembang, landak, kukang, dan beberapa jenis satwa lainnya yang selesai direhabilitasi oleh BKSDA.

Pohon Jurassic Hidup Kembali: Pohon 200 Juta Tahun Berhasil Dikembangbiakkan dalam Terobosan Ilmiah yang Menakjubkan

Terkait lokasi pelepasliaran satwa liar tersebut yaitu kawasan hutan lindung Sanggabuana, Kasad mengungkap bahwa masyarakat setempat juga menyampaikan aspirasinya yang menginginkan agar kawasan tersebut juga dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.

“Wilayah ini merupakan kawasan hutan lindung, makanya kita lepaskan. Nanti bisa ditanyakan detailnya, berapa luas yang menjadi hutan lindung, dan berapa luas bisa menjadi lahan pertanian. Sebenarnya masyarakat sangat ingin (jadi lahan pertanian), tetapi tetap ada batasan-batasan dari hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Jadi, kita lihat apa ini masih memungkinkan atau tidak,“ ungkap Kasad.

Wayang Potehi di Kelenteng Tjoe Hwie Kiong: Warisan Budaya Tionghoa yang Tetap Hidup

Pelepasliaran burung ke alam liar ini merupakan kali pertama hal ini dilakukan, dan untuk melepasliarkan satu jenis burung butuh proses dan waktu yang cukup panjang. Untuk itu Kasad berharap sinergi berbagai pihak dari TNI/Polri hingga pemerintah daerah, dapat membantu menyosialisasikan kepada masyarakat dan BKSDA yang akan mengelola.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga berdialog dengan petani pengelola lahan di Bukit Sempur melalui zoom meeting dan meninjau peternakan kambing, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat

 

Sumber: tniad.mil.id