ASN Terlibat Judi Online Terancam Kena Sanksi, Ini Datanya!

Barang bukti judi online
Sumber :
  • rri.co.id

Jakarta, WISATA – Judi online (judol) masih menjadi headline di berbagai media. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat, termasuk pegawai pemerintah, maka aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi daring atau judi online akan terancam kena sanksi. Hal ini disampaikan Kombid Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik KASN Farhan Abdi Utama dalam wawancara dengan rri.co.id pada Rabu (26/6/2024). 

WULAN GURITNO, Dijadwalkan Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online Hari Kamis Ini

"Korban dan pelaku akan mendapatkan perlakuan yang berbeda. Artinya hukuman terberat akan menyasar kepada pelaku bukan korban," ucapnya. 

Saat ini sanksi terberat yang akan diterima ASN masih menjadi perdebatan. Namun, pihaknya mengatakan bahwa pemecatan merupakan langkah yang tepat agar ASN yang terlibat bisa menerima efek jera. Namun, perlu di tekankan lagi bahwa sanksi  yang diterima ASN terlibat judi online akan berbeda. Perlu adanya kajian yang mendalam terkait sanksi yang diberikan. 

WULAN GURITNO: Diduga Promosikan Judi Online, Polisi Akan Panggil Wulan Guritno

"Berbicara sangsi kita akan melihat dampak yang diberikan. Sejauh mana dampak yang akan dilakukan oleh judi online ini akan berdampak kepada bernegara," ujarnya.

Farhan menyarankan, agar pemerintah segera bentuk satgas diluar Kemenkopolhukam. Dengan adanya melakukan penanganan dan tindakan khusus agar kedepannya tidak ada lagi ASN yang terlibat judi online

YOGYAKARTA: Isi Liburan Sekolah dengan Aneka Kreasi Bersama Perpustakaan Kota

Menurutnya, bermain judi online merupakan perilaku yang tidak terpuji, apalagi yang melakukannya adalah anggota ASN. Mengingat bahwa ASN merupakan sosok yang dijadikan teladan oleh masyarakat. Farhan menjelaskan, ASN yang terlibat dalam permainan judi online tidak benar-benar mengamalkan tiga fungsi ASN. Hal ini mencakup tentang kebijakan, pelayanan, perekat dan pemersatu bangsa. 

"Fungsi mulia yang dimandatkan kepadanya dirinya tidak berjalan dengan baik. Saya takut konsentrasi mereka terpecah karena terlalu asik bermain judi online," katanya. 

Kebijakan pemerintah yang akan mengungkap data ASN yang terlibat judi online dinilai menjadi langkah yang baik. Karena bisa menjadikan bentuk pembelajaran bagi ASN yang lainnya untuk tidak terlibat dalam judi online. 

Dilansir dari mediahub.polri.go.id, pada triwulan pertama 2024, perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai Rp 600 triliun. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024, tercatat 792 kasus judi online.

Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) berhasil mengungkap perputaran uang di tiga website gambling hingga puluhan triliun rupiah. Beberapa situs yang terlibat antara lain 1XBET, Liga Ciputra, dan W88.