INFO HAJI 2024: Prosesi di Mina Sudah Usai, Pulihkan Fisik Sebelum Tawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada

Imbauan Pelaksanaan Tawaf Ifadah, Sa;i dan Wada
Sumber :
  • kemenag.go.id

Makkah, WISATA - Mulai Selasa (18/6/2024) kemarin, jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal, secara bertahap mulai meninggalkan Mina untuk kembali ke hotel.

Setelah tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan tawaf ifadhah, sa'i, dan tawaf wada.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman, meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu, sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut.

"Alhamdulillah, tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini (Selasa - red.). Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6/2024).

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.

Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali.

INFO HAJI 2024: Hari Selasa Ini, Jemaah Haji Nafar Akan Awal Kembali ke Hotel di Makkah

Imbauan Pelaksanaan Tawaf Ifadah, Sa;i dan Wada

Photo :
  • kemenag.go.id
"Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.

Khalil, begitu ia disapa, juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air, agar mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan tawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.

Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah.

Senyum Bahagia Jemaah Indonesia Meninggalkan Mina Kembali ke Makkah

Photo :
  • kemenag.go.id
"Perhatikan jadwal kepulangan ke tanah air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan tawaf ifadhah dan sa'inya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.

Sementara itu, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haid, menurut Khalil, gugur kewajiban tawaf wadanya dan tidak dikenakan dam.

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan tawaf wada paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya.

(Sumber: kemenag.go.id)

INFO HAJI 2024: Gimana Kalau Bertemu Jemaah yang Terpisah dari Rombongan di Masjidil Haram?