INFO HAJI 2024: Jemaah Haji 2024 Dapat Smart Card di Makkah, Apaan Sih?

Smart Card untuk Jemaah Haji 1445H / 2024M
Sumber :
  • kemenag.go.id

Jakarta, WISATA – Berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu, pada musim haji 1445 H/2024 M, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Kebijakan penggunaan smart card, baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Jemaah haji Indonesia, diminta membawa smart card selama berada di tanah suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.

"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jemaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.

"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil.

Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter.

Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.

"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar-benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil

Khalil menambahkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jemaah apabila kehilangan smart card.

Namun jumlahnya sangat terbatas.

"Dari Kementerian Haji Saudi, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil

Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa, bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil.

Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih.

Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah.

Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah.

Apa saja data yang tersaji?

Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.

(Sumber: kemenag.go.id)

INFO HAJI 2024: Menag Cek Kesiapan Armuzna, Sebelum Pelaksanaan Puncak Haji 1454H/2024M