Plato: “Adalah Benar Memberi Setiap Orang Apa yang Menjadi Haknya” — Menilik Makna Keadilan di Era Modern

Plato Fisuf Yunani Kuno
Plato Fisuf Yunani Kuno
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Kesimpulan: Menjadikan Kutipan Plato sebagai Panduan Moral

Kutipan Plato “It is right to give every man his due” bukan sekadar kalimat filosofis, tetapi prinsip moral yang dapat menjadi kompas bagi kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dunia usaha, dan kehidupan sosial. Di tengah kompleksitas zaman, prinsip ini menjadi pengingat bahwa keadilan bukan tentang kesamarataan semata, melainkan tentang memberi setiap orang tempat, perlakuan, dan hak yang layak berdasarkan siapa mereka dan apa yang mereka butuhkan.

Dalam masyarakat yang adil, tidak ada yang merasa diabaikan, tidak ada yang merasa dikecilkan. Semua merasa dihargai karena diberi apa yang menjadi haknya. Mewujudkan keadilan seperti itu memang bukan tugas mudah, namun bukan berarti tidak mungkin. Dengan kesadaran kolektif, kepemimpinan yang berintegritas, serta kebijakan yang berpihak pada rakyat, Indonesia dapat perlahan tapi pasti mewujudkan keadilan sosial yang diimpikan para pendiri bangsa—dan yang telah dipikirkan Plato ribuan tahun lalu.