Inilah Bukti Salah Urus UMKM dan Hanya Dijadikan Alat Serapan Anggaran, Habis Itu Ditinggal

Yoyok Pitoyo Selalu Melekat Bersama UMKM
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Fenomena pelibatan UMKM sebagai alat serapan anggaran di akhir tahun, menurut Yoyok, merupakan bukti adanya salah urus dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UMKM, KADIN, serta lembaga-lembaga lain yang memiliki otoritas di bidang ini, seharusnya lebih jeli dalam mengawasi program-program yang melibatkan UMKM.

“Jika memang ingin melibatkan UMKM, lakukan dengan niat yang benar. Jangan hanya dijadikan alat sesaat untuk menghabiskan anggaran. Pelaku UMKM butuh bimbingan dan pendampingan yang berkelanjutan, bukan hanya diundang untuk formalitas,” tegas Yoyok.

Ia berharap agar lembaga-lembaga terkait bisa mengikuti jejak perusahaan-perusahaan besar dalam hal pembinaan UMKM. Program yang ditawarkan harus memiliki dampak jangka panjang dan membantu UMKM untuk benar-benar berkembang.

Dampak Negatif bagi UMKM

Modus pelibatan UMKM dalam serapan anggaran akhir tahun tanpa adanya pembinaan atau pendampingan yang berkelanjutan, menurut Yoyok, berdampak buruk bagi para pelaku usaha kecil. Alih-alih mendapatkan keuntungan, UMKM justru dirugikan karena kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bimbingan yang bisa membantu mereka berkembang. Banyak pelaku UMKM yang merasa hanya dimanfaatkan oleh pemerintah tanpa ada manfaat yang nyata bagi perkembangan usaha mereka.

“Mereka mungkin diundang untuk kegiatan musiman, tapi setelah itu tidak ada apa-apa lagi. Ini sangat merugikan, karena UMKM tidak mendapatkan apa yang mereka butuhkan untuk naik kelas,” ungkap Yoyok.

Seruan untuk Perubahan Kebijakan