AL-ZAYTUN: Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Hingga Akhir September
Jumat, 25 Agustus 2023 - 09:06 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya.
(Sumber: pmjnews.com)