AL-ZAYTUN: Ungkap Alasan Panji Gumilang Ditahan, Polisi: Tidak Kooperatif
Kamis, 3 Agustus 2023 - 04:28 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya.
(Sumber: pmjnews.com)