AL-ZAYTUN: Ungkap Alasan Panji Gumilang Ditahan, Polisi: Tidak Kooperatif

Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sumber :
  • pmjnews.com

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya.

(Sumber: pmjnews.com)