Refleksi Ibnu Khaldun: Kenaikan PPN 12% dan Risiko Ketidakadilan Pajak di Indonesia
- Islam.co
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan di Indonesia mencapai 3,27% pada akhir 2024. Dengan kenaikan PPN, harga barang dan jasa diperkirakan akan meningkat signifikan, yang berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 67% masyarakat merasa khawatir kenaikan pajak akan berdampak langsung pada pengeluaran mereka. Kekhawatiran ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap kebijakan yang dianggap kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat kecil.
Gaya Hidup Mewah Pejabat: Kontras dengan Beban Pajak Rakyat
Di tengah wacana kenaikan PPN, sorotan juga tertuju pada gaya hidup mewah sebagian pejabat publik. Kasus-kasus yang melibatkan pejabat dengan aset dan gaya hidup yang mencolok semakin memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat. Hal ini menciptakan ketimpangan sosial yang tajam, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa kemewahan di kalangan elit pemerintahan sering kali menjadi tanda awal kehancuran sebuah negara.
“Ketika pejabat negara terjebak dalam kemewahan dan rakyat dibiarkan menanggung beban pajak yang berat, solidaritas sosial melemah, dan negara kehilangan dukungan dari rakyatnya.”
Gaya hidup mewah pejabat tidak hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam konteks kenaikan PPN, hal ini menjadi isu yang sensitif dan dapat memicu protes sosial jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang lebih inklusif.
Belajar dari Refleksi Ibnu Khaldun