Inilah Ilustrasi Kenaikan PPN 11% Menjadi 12% oleh Sri Mulyani, yang Akan Berlaku Awal 2025

Sri Mulyani di Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Komisi XI DPR RI menilai, pemerintah perlu memastikan adanya program kompensasi, seperti subsidi untuk kebutuhan pokok, guna mengurangi beban masyarakat. Di sisi lain, beberapa pakar ekonomi menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan usaha kecil agar tidak terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Untuk meminimalisasi dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

  1. Subsidi langsung kepada masyarakat untuk kebutuhan pokok dan energi.
  2. Pemberian insentif pajak kepada UMKM untuk menjaga keberlanjutan usaha.
  3. Meningkatkan transparansi penggunaan dana pajak agar masyarakat melihat hasil nyata dari kontribusi mereka.

Sebagai masyarakat, penting juga untuk memahami tujuan kebijakan ini. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa langkah tersebut tidak justru membebani rakyat kecil yang sudah kesulitan secara ekonomi.

Kenaikan PPN menjadi 12% pada awal 2025 membawa dampak signifikan bagi ekonomi. Sementara pemerintah bertujuan memperkuat penerimaan negara, tantangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sektor usaha kecil tidak bisa diabaikan. Transparansi, komunikasi yang baik, dan kebijakan kompensasi akan menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini.