Kritik dan Harapan Terhadap Pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Yoyok Pitoyo
Sumber :
  • Istimewa

Remitansi dari pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap ekonomi nasional, khususnya di daerah-daerah yang menjadi asal pekerja migran. Remitansi tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Misalnya, peningkatan konsumsi lokal, pembangunan infrastruktur, dan pengurangan angka kemiskinan.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, remitansi pekerja migran menyumbang sekitar 10% dari produk domestik bruto (PDB) di beberapa wilayah Indonesia yang menjadi kantong pekerja migran, seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan sebagian wilayah di Sulawesi. Oleh karena itu, peningkatan jumlah pekerja migran yang ditempatkan secara legal dan dengan keterampilan yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan nasional.

Selamat atas Pelantikan Menteri Baru dan Harapan untuk Koordinasi yang Baik

Dalam kesempatan ini, Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU), mengucapkan selamat atas terpilihnya dua menteri yang akan memainkan peran penting dalam pengelolaan pekerja migran dan tenaga kerja Indonesia. Yassierli, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Yoyok menyampaikan harapannya bahwa kedua menteri ini dapat bekerja sama secara sinergis untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.

"Saya berharap mereka dapat membawa perubahan yang signifikan dalam memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran Indonesia. Banyak masalah yang perlu segera diatasi, seperti penempatan yang tidak sesuai, masalah hukum di negara tujuan, dan kesejahteraan pekerja migran yang belum terpenuhi secara maksimal," kata Yoyok.

Menurut Yoyok, salah satu kunci keberhasilan kementerian baru ini terletak pada kemampuan kedua menteri tersebut untuk menjalin kerja sama yang erat dan terkoordinasi, mengingat bidang tugas mereka saling berkaitan. Tanpa koordinasi yang baik, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kebijakan dan program, yang pada akhirnya justru menyulitkan para pekerja migran dan pelaku usaha yang terlibat dalam proses penempatan tenaga kerja.

Keterampilan Calon Pekerja Migran: Meningkatkan Daya Saing