Inilah Persyaratan Kewarganegaraan Singapura melalui Naturalisasi

Singapura
Sumber :
  • Pexels

6.    Bersedia melepaskan kewarganegaraan sebelumnya, kecuali jika Anda berasal dari negara yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.

Anda dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan secara online atau langsung ke Kantor Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan (ICA). Proses aplikasi biasanya memakan waktu sekitar 12 bulan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menjadi warga negara Singapura melalui naturalisasi:

1.    Ajukan visa Penduduk Tetap (PR) Singapura.

2.    Tinggal di Singapura selama minimal 10 tahun dari 12 tahun sebelumnya sebelum mengajukan permohonan kewarganegaraan.

3.    Pelajari Bahasa Inggris atau Bahasa Melayu.

4.    Lepas kewarganegaraan sebelumnya, kecuali jika Anda berasal dari negara yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.