Ingin Ganti Hotel Saat Sudah Menginap? Ini Hakmu sebagai Konsumen!
Kamis, 3 Juli 2025 - 16:14 WIB
Sumber :
- unsplash
3. Gangguan kenyamanan
Kebisingan ekstrem, lingkungan tidak aman, atau gangguan dari tamu lain juga bisa menjadi alasan logis untuk mengajukan permintaan pindah hotel.
Baca Juga :
Jadwal Megawati Hangestri di Liga Voli Turki 2025/2026, Manisa BBSK Siap Tempur di Grup Neraka
4. Pelayanan buruk dari staf
Jika staf hotel bersikap kasar, tidak membantu, atau melanggar privasi, kamu bisa mencatat kejadian dan menjadikannya alasan kuat untuk pindah hotel.
Apa Hak Konsumen Menurut Hukum?
Baca Juga :
Megawati Hangestri Resmi Perkuat Manisa BBSK, Tergabung di Grup A Liga Voli Turki 2025/2026
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kamu berhak atas:
- Informasi yang benar dan jelas terkait produk atau jasa
- Mendapatkan layanan sesuai dengan yang dijanjikan
- Mengajukan pengaduan atau ganti rugi jika terjadi kerugian
Artinya, jika kamu merasa dirugikan karena hotel tidak memberikan layanan seperti yang dijanjikan, kamu berhak untuk membatalkan dan minta pengembalian dana (refund).
Langkah-langkah Mengganti Hotel Saat Sudah Check-in
Halaman Selanjutnya
Mengganti hotel tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur dan etika yang perlu diikuti agar tidak merugikan salah satu pihak. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan: