MAGELANG: Prasasti Canggal Candi Gunung Wukir, Tonggak Peninggalan Sejarah Indonesia

Candi Gunung Wukir di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Sumber :
  • jatengprov.go.id

Magelang, WISATA Candi Gunung Wukir di Dusun Canggal, Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, menjadi salah satu prasasti penting dalam sejarah Indonesia.

Pasalnya, bangunan itu merupakan peninggalan sejarah pertama yang mencantumkan tahun pembuatan, sehingga menjadi penanda waktu berkuasanya Kerajaan Medang di tanah Mataram.

“Situs Candi Gunung Wukir atau Candi Canggal, adalah candi bercorak Hindu yang ditemukan (bersama) Prasasti Canggal. (Prasasti ini) mencantumkan tahun pembuatannya, sehingga Prasasti Canggal menjadi tonggak sejarah, kini tersimpan di Museum Nasional Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang, Wisnu Budi Argo Budiono (30/1/2025).

Dari Prasasti Canggal, para peneliti memperkirakan nama pendiri Candi Gunung Wukir adalah Raja Sanjaya.

Selain itu, Raja Sanjaya juga pendiri Kerajaan Mataram Kuno, sekaligus sebagai raja pertamanya.

Pada zaman Kerajaan Mataram Kuno, dan Candi Gunung Wukir, terdapat empat candi, yaitu candi induk dan tiga candi perwara (pendamping) yang ada di depannya.

“Sayangnya, keadaan candi-candi dari batu andesit tersebut tidak lagi utuh, hanya menyisakan sedikit reruntuhan. Namun dari penemuan yoni dan arca Nandi (lembu), dapat diketahui bahwa Candi Gunung Wukir bercorak agama Hindu,” ungkap Wisnu.

Ia menambahkan, Candi Wukir berada di atas bukit yang termasuk kawasan Dataran Kedu.

Untuk menuju candi harus dicapai dengan berjalan kaki mendaki sekitar 300 meter dari Dusun Canggal, dan letaknya berada di dekat jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Salam dengan Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.

Dalam Wikipedia disebutkan, kawasan Dataran Kedu diketahui memiliki banyak peninggalan sejarah.

Di dekat Candi Gunung Wukir, juga ditemukan peninggalan dari era yang sama, Candi Losari (ditemukan tahun 2004) dan Petirtaan Mantingan (ditemukan tahun 2019).

Agak jauh, di arah Barat laut, juga ditemukan Candi Gunungsari dan Candi Ngawen.

Semua candi ini, kecuali Candi Ngawen, berada dalam wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Sejarah Candi Wukir, merupakan candi tertua yang dapat dihubungkan dengan penanggalan yang tertera pada suatu peninggalan sejarah.

Berdasarkan prasasti Canggal yang ditemukan pada tahun 1879 di reruntuhan Candi Gunung Wukir, pendiriannya diduga pada masa pemerintahan Raja Sanjaya dari zaman Kerajaan Mataram Kuno, yaitu pada 732 M (654 tahun Saka).

Prasasti itu memuat banyak informasi berkait dengan Kerajaan Medang atau Mataram Hindu.

Berdasarkan prasasti ini, Candi Gunung Wukir diduga memiliki nama asli Shiwalingga di Kunjarakunja.

Nama Gunung Wukir diambil dari nama bukit tempat candi ini berada, yang dalam bahasa Jawa, berarti gunung atau bukit, sehingga nama ini sebenarnya reruntuhan.

Tempat reruntuhan candi, mempunyai ukuran 50×50 meter.

Bangunan candi tersusun dari batu andesit, dan setidaknya terdiri atas satu candi induk dan tiga candi perwara.

Selain prasasti, di kompleks candi juga ditemukan yoni, lingga (lambang dewa Siwa), dan arca lembu betina Nandi.

Terdapat yoni besar yang berada di candi utama, dan dua yoni lebih kecil yang berada di candi perwara.

Wisnu menambahkan, berdasarkan catatan Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta, candi-candi tersebar di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Magelang.

Umumnya terbuat dari batu andesit, yang biasa terdapat di sekitar gunung berapi.

NASKAH Kuno Berusia 100 Tahun, Ditemukan di Desa Salam, Magelang

Candi Gunung Wukir di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Photo :
  • jatengprov.go.id
Bahan-bahan lain seperti batu putih hanya dipergunakan sebagai pelengkap, misalnya sebagai pagar keliling candi.

Batu-batu disusun tanpa adonan spesial, kecuali pada bagian tertentu di sisi luar.
Halaman Selanjutnya
img_title