BANJARNEGARA: Benda Cagar Budaya Prasasti Mangulihi dari Dieng, Diusulkan Naik Peringkat

Prasasti Mangulihi
Sumber :
  • anangpaser.wordpress.com/Leiden Library

Banjarnegara, WISATA – Pencapaian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara, Jawa Tengah di tahun 2024 berhasil merekomendasikan 10 objek yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten oleh Bupati Banjarnegara.

Pada tahun 2025, satu Cagar Budaya ditargetkan bisa naik peringkat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja TACB yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara (10/1/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabid Kebudayaan, Yelly Harmoko tersebut, ditargetkan prasasti Mangulihi yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dapat naik peringkat menjadi Cagar Budaya Provinsi atau nasional.

Wayang Potehi di Kelenteng Tjoe Hwie Kiong: Warisan Budaya Tionghoa yang Tetap Hidup

Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja TACB Banjarnegara

Photo :
  • banjarnegarakab.go.id
“Kami terima kasih sekali kepada TACB Banjarnegara, yang selama setahun kemarin membantu kami menetapkan 10 cagar budaya. Setelah ditetapkan harapannya ada revitalisasi cagar budaya tersebut untuk ruang ekspresi budaya. Tentu ini butuh kerja sama banyak pihak,” ujar Yelly.

Yelly juga berharap, tahun ini Banjarnegara memiliki cagar budaya berperingkat provinsi maupun nasional.

Salah satu yang akan diajukan adalah prasasti Mangulihi.

Mangulihi merupakan nama desa di dataran tinggi Dieng saat ini.

Desa tersebut ditetapkan menjadi Sima dalam catatan prasasti tersebut.

Dikatakan, bahwa Sima desa Mangulihi ditetapkan oleh Sang Wka pada 786 Saka/864 M, disaksikan oleh pendeta dari berbagai desa dan dihadiri dua pejabat yaitu Parujar dan Likhita.

Terdapat 3 bagian narasi dalam prasasti ini, yang dimungkinkan terkait dengan pendirian salah satu candi di Dieng saat itu, pada masa Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala yang berkuasa sekitar abad 9.

Sementara itu, Ketua TACB Banjarnegara, Heni Purwono mengungkapkan, prasasti tersebut memang layak dinaikkan peringkat cagar budayanya.

Hal itu karena menunjukkan literasi yang sudah tinggi saat itu, juga mengenai tertib administrasi pada masanya.

Prasasti Mangulihi

Photo :
  • anangpaser.wordpress.com/Leiden Library
“Jangan melihat Dieng seperti kondisi saat ini. Pada masanya, saya yakin ratusan candi berdiri di sana, dan itu pasti terkoordinasi dengan baik. Itu nilai tinggi yang dapat menjadikan prasasti ini pantas untuk dinaikan peringkatnya,” imbuh Heni.

Selain itu, juga ada bangunan Bandjar Tjahjana Werken (BTW) yang pada masanya menjadi proyek skala nasional dan sampai saat ini jaringan irigasinya masih digunakan dari Banjarnegara hingga Purbalingga.

“Saya rasa BTW juga harus segera ditetapkan, sekaligus diajukan untuk minimal cagar budaya peringkat provinsi karena bangunan BTW mewakili teknologi pengairan yang tinggi, bahkan sampai sekarang pun masih digunakan. Banjarnegara sangat kaya cagar budaya bernilai tinggi,” pungkas Heni.

(Sumber: banjarnegarakab.go.id)

PONTIANAK: Selesai Revitalisasi, Makam Kesultanan Kadariah Menjadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi