Gedung Kesenian Gajayana: Menjaga Warisan Sejarah di Tengah Modernisasi Kota Malang

Gedung Kesenian Gajayana
Sumber :
  • Malangkota.go.id

Malang, WISATA - Di tahun 2025, Kota Malang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warisan sejarah melalui rencana revitalisasi Gedung Kesenian Gajayana. Terletak di Jalan Nusakambangan No. 19, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, gedung yang telah berdiri sejak 1960 ini merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang menjadi saksi bisu perjalanan seni dan budaya di kota yang dikenal sebagai Paris Van East Java ini.

Memahami Garebeg Mulud: Tradisi Penuh Makna Budaya yang Menghubungkan Kawula Ngayogyakarta

Revitalisasi dengan Sentuhan Sejarah

Rencana revitalisasi Gedung Kesenian Gajayana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, pada Kamis, 9 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan anggaran tahap awal sebesar Rp200 juta. Proyek ini meliputi pembersihan bagian dalam gedung, pembenahan atap, serta penggantian kursi-kursi yang sudah tua dan kurang nyaman.

Arkeolog Temukan Rute Transportasi Tersembunyi Charles XII di Swedia

“Revitalisasi secara menyeluruh membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, untuk tahun ini, kami fokus pada tahap awal dengan mengutamakan kenyamanan dan keamanan tanpa mengubah bentuk asli gedung,” jelas Suwarjana.

Menurutnya, revitalisasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menghilangkan nilai historis yang melekat pada gedung. Gedung Kesenian Gajayana tetap akan mempertahankan ciri khas arsitektur yang telah menjadi bagian penting dari identitasnya selama puluhan tahun.

Gubernur Terpilih Khofifah Indar Parawansa Dorong Sawo Tanah Merah Jadi Ikon Potensi Lokal Jawa Timur

Gedung Kesenian Gajayana: Simbol Seni dan Budaya

Sejak didirikan, Gedung Kesenian Gajayana telah menjadi pusat berbagai kegiatan seni dan budaya di Kota Malang. Dari pementasan teater, tari tradisional, hingga acara seni kontemporer, gedung ini menjadi ruang bagi para seniman untuk mengekspresikan karya mereka sekaligus mendekatkan masyarakat pada dunia seni.

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi fisik gedung mulai menurun. Kursi-kursi yang kusam, atap yang bocor, dan fasilitas yang sudah ketinggalan zaman menjadi perhatian pemerintah. Revitalisasi ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan Gedung Kesenian Gajayana sebagai pusat seni yang nyaman dan representatif, tanpa menghilangkan keunikan sejarahnya.

Komitmen Kota Malang terhadap Cagar Budaya

Tidak hanya Gedung Kesenian Gajayana, Kota Malang dikenal memiliki banyak bangunan bersejarah yang menjadi bagian dari identitas kota. Komitmen pemerintah untuk menjaga dan merawat bangunan-bangunan ini merupakan langkah penting dalam mempertahankan warisan budaya.

Menurut data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Malang memiliki lebih dari 40 bangunan cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah. Upaya revitalisasi seperti yang dilakukan pada Gedung Kesenian Gajayana adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut.

Dukungan Masyarakat

Rencana revitalisasi ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk komunitas seni dan masyarakat umum. Mereka berharap revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik gedung, tetapi juga meningkatkan fungsinya sebagai ruang publik untuk beragam kegiatan seni dan budaya.

“Gedung Kesenian Gajayana adalah simbol sejarah dan kebanggaan Kota Malang. Revitalisasi ini penting untuk memastikan gedung ini tetap menjadi tempat yang layak untuk berbagai acara seni dan budaya,” ujar Ratih, seorang seniman lokal.

Harapan ke Depan

Pemerintah Kota Malang berharap bahwa revitalisasi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Selain itu, diharapkan juga bahwa Gedung Kesenian Gajayana dapat kembali menjadi tempat favorit bagi warga Malang dan wisatawan untuk menikmati berbagai kegiatan seni.

Sebagai salah satu ikon Kota Malang, Gedung Kesenian Gajayana tidak hanya menjadi saksi perjalanan sejarah, tetapi juga simbol dari semangat menjaga tradisi di tengah modernisasi.