PEKALONGAN: Lolos Sidang Penetapan, Apem Kesesi Bakal Berstatus Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:21 WIB
Sumber :
- jatengprov.go.id
Pekalongan, WISATA – Salah satu penganan khas Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Apem Kesesi, bakal memiliki status baru sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage.
Status ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo menyatakan, penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek, pada 21 Agustus 2024 lalu.
Menurut Winaryo, apem kesesi merupakan salah satu kudapan dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Jajanan tersebut muncul pertama kali pada tahun 1960an, yaitu pada acara Khaul Mbah Kiai Gendon.
Halaman Selanjutnya
Winaryo menambahkan, apem kesesi dibuat dari adonan tepung beras dan gula aren yang dibentuk bulat dan dialasi daun pisang.