Cara Cek Bansos Juli 2026: Daftar PKH dan BPNT, Syarat Penerima, hingga Cara Pencairannya
- IG/garmas_45
Jakarta, WISATA – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Dua program utama yang kembali disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah melalui proses pembaruan dan verifikasi oleh pemerintah.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran yang berbeda sesuai kategori penerima. Pada 2026, bantuan per triwulan meliputi Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 bagi siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, Rp500.000 bagi siswa SMA, serta Rp600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat. Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga disesuaikan dengan komponen yang tercatat dalam DTSEN.
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BPNT dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi. Pada tahap ketiga yang dimulai Juli 2026, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dalam penyaluran bansos, pemerintah menggunakan sistem desil kesejahteraan untuk menentukan prioritas penerima. Kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin, menjadi sasaran utama program PKH maupun BPNT. Sementara kelompok desil 5 ke atas tidak lagi menjadi prioritas untuk BPNT.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos. Cukup memasukkan data sesuai KTP atau NIK, sistem akan menampilkan informasi mengenai kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal pencairannya.
Adapun syarat utama penerima bansos 2026 meliputi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang valid, terdaftar dalam DTSEN, termasuk kategori keluarga miskin atau rentan, serta bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Penerima yang menggunakan rekening bank dapat mencairkan dana melalui ATM maupun teller dengan membawa identitas resmi. Sementara pencairan melalui kantor pos dilakukan berdasarkan surat undangan. Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan dapat diantarkan langsung ke rumah guna memudahkan proses penyaluran.