Mahkamah Konstitusi (MK): Bansos Tak Pengaruhi Peningkatan Perolehan Suara dalam Pilpres

Suasana Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvonews.com

Jakarta, WISATA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini merupakan bagian dari pertimbangan hukum MK terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mengaitkan bansos dengan perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketegangan Geopolitik dan Resesi Global jadi Tantangan 100 Hari Kerja Prabowo- Gibran Bidang UMKM

Menurut Wakil Ketua Hakim MK, Arsul Sani, anggaran bansos telah disusun dengan jelas dan rinci oleh pemerintah. "Pelaksanaan anggaran bansos telah diatur secara jelas mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," ungkapnya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat.

Arsul menambahkan bahwa bansos yang disalurkan oleh presiden dan menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya. Dia juga menyoroti bahwa bukti-bukti yang disampaikan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengenai penyaluran bansos dinilai tidak meyakinkan.

Prabowo-Gibran Pastikan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU Besok

"Terhadap dalil pemohon, menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi atau mengarahkan secara paksa pilihan pemilih," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Tim Pembela Paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, juga merespons pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hotman menekankan bahwa peningkatan APBN tidak terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

"Kehadiran 4 menteri semakin membuktikan karena kan tadi Menteri Keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," ujarnya, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam tanggapannya, Hotman juga menyoroti bahwa bantuan sosial (bansos) tidak mengalami peningkatan. "Yang paling penting lagi bansos, ternyata tidak naik. Ibu Risma tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024, bansos tidak naik," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title