5 Titik Kritis Kehalalan Daging Giling yang Wajib Diketahui, Jangan Hanya Lihat Jenis Dagingnya

Daging Sapi
Sumber :
  • Homecare24

Jakarta, WISATA – Daging giling merupakan salah satu bahan pangan yang banyak dimanfaatkan dalam industri makanan maupun dapur rumah tangga. Berbagai hidangan populer seperti bakso, sosis, nugget, kebab, hingga patty burger menggunakan daging giling sebagai bahan utama karena mudah diolah, cepat matang, dan memiliki tekstur yang cocok untuk berbagai kreasi masakan.

img_title Hukum Makan Gaji Buta dalam Islam: Benarkah Gaji Tetap Halal Jika Lalai Bekerja?

Meski terlihat sederhana, produk berbahan daging giling memiliki sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, terutama bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan makanan yang dikonsumsi memenuhi ketentuan halal. Kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan oleh jenis hewan yang digunakan, tetapi juga mencakup seluruh rantai proses produksi, mulai dari penyembelihan hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Berdasarkan penjelasan Auditor Halal Senior LPPOM, Dr. Ir. H. Joko Hermanianto, M.Sc., yang dimuat dalam Jurnal Halal LPPOM, terdapat beberapa titik kritis yang berpotensi memengaruhi status kehalalan daging giling apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

img_title Wajib Sertifikasi Halal Obat Berlaku 17 Oktober 2026, Apakah Semua Obat Harus Bersertifikat?

Aspek pertama adalah asal daging. Bahan baku harus berasal dari hewan yang halal dikonsumsi, seperti sapi, kambing, atau ayam. Selain itu, proses penyembelihannya wajib dilakukan sesuai syariat Islam agar daging memenuhi persyaratan halal. Tahap berikutnya adalah lokasi penyembelihan. Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikat halal dinilai lebih mampu menjamin proses penyembelihan berlangsung sesuai standar. Sebaliknya, penggunaan fasilitas yang juga menangani hewan nonhalal tanpa pengendalian yang baik berisiko menimbulkan kontaminasi silang.

Proses penggilingan daging juga menjadi perhatian penting. Mesin dan seluruh peralatan yang digunakan sebaiknya dikhususkan untuk produk halal. Jika sebelumnya dipakai mengolah bahan yang tidak halal, peralatan tersebut harus melalui proses penyucian sesuai ketentuan syariat sebelum digunakan kembali.

img_title Mengenal Bir Pletok, Minuman Khas Betawi yang Halal dengan 11 Rempah Berkhasiat

Selain bahan utama, bahan tambahan pangan turut menjadi titik kritis. Gelatin, lemak, pengikat, perisa, emulsifier, maupun penyedap rasa harus berasal dari sumber yang jelas kehalalannya. Banyak bahan tambahan diproduksi melalui proses yang melibatkan bahan hewani sehingga perlu dipastikan telah memiliki sertifikasi halal.

Tahapan terakhir adalah penyimpanan dan distribusi. Produk halal harus dipisahkan dari bahan yang haram atau najis selama penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman. Penggunaan wadah, kendaraan, atau ruang penyimpanan yang sama tanpa prosedur pembersihan yang sesuai dapat menyebabkan kontaminasi silang dan memengaruhi status kehalalan produk.

Halaman Selanjutnya
img_title