Larangan Memotong Kuku dan Rambut sebelum Ibadah Kurban Ditinjau dari Sisi Psikologis

Ibadah Kurban
Sumber :
  • IG/alfatihmubarokwisata

1. Meneladani Kesabaran dan Ketaatan: Larangan ini mengajarkan kita untuk menahan diri dari hal-hal yang mubah (boleh) sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, seraya meneladani kesabaran Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. 

Rivan Nurmulki Cs Siap Tempur! PBVSI Resmi Lepas Timnas Voli Putra Indonesia ke AVC Nations Cup 2025

2. Menjaga Kesempurnaan Kurban: Dengan tidak memotong rambut dan kuku, seorang muslim seolah-olah menyatukan seluruh dirinya dalam ibadah kurban, menjaga kesucian dan kesempurnaan pengorbanannya. 

3. Tanda Ketaatan dan Kepasrahan: Larangan ini menjadi ujian ketaatan, di mana seorang muslim diminta untuk patuh meski terhadap hal yang tampak kecil. 

Peringkat Dunia Naik! Timnas Voli Putri Indonesia Ukir Sejarah Usai Kunci Posisi Kelima di AVC Nations Cup 2025

Sementara itu dari sisi medis dan psikologis, larangan ini tidak memiliki dasar secara langsung, karena ia lebih bersifat ibadah simbolis dan ketaatan spiritual. Namun, beberapa tinjauan tidak langsung dapat dikaitkan dengan aspek psikologis dan sosial, meskipun ini bukanlah alasan utama larangan tersebut. 

1. Tinjauan Psikologis: Sebagai disiplin diri & pengendalian keinginan, yakni menahan diri dari sesuatu yang biasa dilakukan (seperti memotong kuku/rambut) melatih self-control (pengendalian diri), yang bermanfaat bagi kesehatan mental. Praktik ini mirip dengan konsep puasa atau pantangan tertentu dalam agama lain yang bertujuan menguatkan ketahanan psikologis. 

Meroket di AVC Nations Cup 2025! Ersandrina Devega Jadi Top Skor Sekaligus Bintang Baru Timnas Voli Putri Indonesia

2. Efek Placebo Positif: Keyakinan bahwa menahan diri dari memotong rambut/kuku akan mendatangkan pahala dapat menimbulkan efek psikologis positif, seperti perasaan tenang dan lebih dekat dengan Tuhan. 

3. Tinjauan Medis (Secara Tidak Langsung): dari sisi medis  tidak memotong kuku atau rambut selama 10 hari tidak berbahaya bagi kebanyakan orang. Namun, jika seseorang memiliki kondisi khusus (misalnya kuku panjang bisa melukai diri atau orang lain), maka Islam memberikan kelonggaran. 

Halaman Selanjutnya
img_title